Pemerintah Terus Sempurnakan ETM di Indonesia

Jakarta (4-5 Agustus 2022) Menindaklanjuti soft launch ETM dai Bali pada bulan Juli 2022, Kementerian Keuangan Bersama dengan ADB menyelenggarakan Energy Transition Mechanism (ETM) in Indonesia 3rd Focus Group Discussion di Jakarta pada 4-5 Agustus 2022 lalu. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari dua FGD yang sebelumnya telah diselenggarakan sebelum peluncuran dan berfokus pada penyempuraan tujuan yang ingin dicapai oleh G20 dan COP27.

Lebih lanjut, pertemuan ini membahas  rencana penerapan energi bersih yang adil dan terjangkau serta komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Salah satu yang dibahas adalah untuk menyepakati short-list IPP dan pembangkit batu bara milik PLN yang akan direncanakan mulai berhenti beroperasi secara bertahap pada tahun 2030 dan berhenti sepenuhnya pada tahun 2035.

Selain itu, dibahas juga rencana garis besar terkait rencana Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition di sektor ketenagalistrikan serta pembaruan komitmen keuangan oleh Pemerintah Indonesia dan komunitas donor ETM. Selain itu juga disepakati untuk pembatalan pipa baru coal-fired power plant atau CFPP yang akan didirikan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menegaskan kembali komitmen Kementerian Keuangan mendukung Pemerintah Indonesia dalam implementasi ETM.

“Kita semua pasti telah menyadari bahwa Transisi Energi Berkelanjutan adalah salah satu dari 3 (tiga) prioritas di bawah Kepresidenan G20 Indonesia, bersama dengan Arsitektur Kesehatan Global dan Transformasi Digital. Kami berharap ETM Country Platform Indonesia akan berfungsi sebagai salah satu hasil nyata atau pertunjukan utama selama Kepresidenan kami.

Tugas yang masih tersisa adalah menyusu Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mendukung percepatan transisi energi di sektor ketenagalistrikan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui perusahaan (PT SMI). Proses pengembangan PMK ini lebih lama dari KMK karena proses pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun demikian, kami berkomitmen untuk mempercepat proses untuk menunjukkan komitmen kami mendukung implementasi ETM.” (aa)