Depkeu bantah temuan rekening liar
Departemen Keuangan membantah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya 33.000 rekening liar di pemerintah pusat senilai Rp30 triliun. Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo mengatakan temuan BPK atas 33.000 rekening tidak tertib itu sebenarnya merupakan hasil yang ditemukan oleh Depkeu. "Tapi koran-koran menulis seolah-olah itu temuan BPK yang dilaporkan ke DPR. Tidak benar itu."
Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri A. Baharuddin sebelumnya mengatakan temuan 33.000 rekening tidak tertib di pemerintah pusat yang diperkirakan menyimpan dana senilai Rp30 triliun merupakan hasil perluasan atas pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebelumnya.
Sumber : E-kliping (Bisnis Indonesia 28 mei 2008)