Ini Strategi Pemerintah Perluas Akses Keuangan

Lampung, (10/10): Keuangan inklusif merupakan kondisi dimana setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapat pelayanan keuangan secara formal menurut Sofandi Arifin, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung dalam penyampaian keynote speech Seminar Keuangan Inklusif yang digelar oleh Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan di Lampung. Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menambahkan dalam welcoming remarks-nya, keuangan inklusif merupakan suatu komponen penting bagi suatu negara yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi. Keuangan Inklusif lanjutnya, dapat memberikan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat dengan meningkatkan akses masyarakat dan umkm melalui akses layanan formal ke pelayanan keuangan formal.

Lebih lanjut, keuangan inklusif dapat terwujud salah satunya dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait produk dan layanan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat. Pasalnya menurut Dwi Krisno Yudi Pramono, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Provinsi Lampung, rendahnya literasi masyarakat terkait lembaga keuangan yang kredibel dan dapat diakses dengan mudah, membuat masyarakat menggunakan jasa penyedia pinjaman atau penyimpan dana untuk diinvestasikan yang illegal, tidak kredibel dan belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selain edukasi keuangan, hal lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan inklusi keuangan yaitu melalui elektronifikasi. Menurut Irsan Jusnadi, Asisten Direktur, Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional, Bank Indonesia elektronifikasi merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi tunai menjadi non tunai. Ia mengatakan bahwa elektronifikasi akan memberikan dampak kepada meningkatnya efisiensi, kecepatan transaksi, dan jumlah kepemilikan rekening.

Elektronifikasi ini akan didorong terutama untuk masyarakat yang menjadi sasaran keuangan inklusif seperti kelompok masyarakat 40% berpendapatan terendah berdasarkan basis data terpadu BPS, pelaku usaha mikro dan kecil, dan sasaran masyarakat yang merupakan lintas kelompok, yaitu pekerja migran, wanita, kelompok masyarakat  PMKS, masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.

Buyung Rachim Mosad, Kepala Subdirektorat Pendampingan dan Pemberdayaan,  Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim pengendali program bansos secara non tunai melalui Perpres 63 tahun 2017. Bantuan sosial non tunai tersebut diberikan kepada penerima bantuan sosial yang masuk pada sasaran program kemiskinan.  Target program kemiskinan contohnya pemberian PKH. Peneriman PKH ini, menurut Rizky Novrianto, Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan

Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa mereka akan diberikan fasilitas ultra mikro.

Ia melanjutkan, saat ini penerima PKH yang memiliki usaha telah difasilitasi oleh pembiayaan (ultra mikro) UMi sebanyak 118.982 penerima PKH dan dari penerima UMi sebanyak 9.994 telah naik kelas dan medapatkan KUR. Kemudian ia juga menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan UMi dilakukan melalui lembaga bukan bank, seperti koperasi dengan nilai pagu maksimal sebesar 10 juta. Saat ini pembiayaan UMi sebagai bagian dari program financial service deepening, penerimanya belum dapat terfasilitasi oleh layanan perbankan, sehingga dilakukan kerjasama dengan penyedia jasa uang elektronik agar penerima UMi mendapat akses uang elektronik melalui digitalisasi UMi yang bekerjasama dengan Gopay, LinkAja, Dana, t-money dan Bukalapak.

Seminar Keuangan Inklusif bertema “Menuju Indonesia Yang Terakses Layanan Keuangan Formal” merupakan gelaran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) di Bandar Lampung. Seminar dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah Provinsi Lampung, Akademisi dari beberapa universitas di Lampung dan praktisi dari lembaga keuangan di wilayah provinsi Lampung. Acara di bagi menjadi dua sesi panel dengan moderator Yani Farida Aryani, Kepala Bidang Pengembangan Industri Keuangan Syariah, BKF di Sesi pertama dan Hilman Palaon, Spesialis Keuangan Inklusif dan Pembayaran Government-to-Person (G2P), Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di sesi berikutnya.  (atn/pya)