PRESS RELEASE : Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Antara Indonesia Jepang Mengenai Kemitraan Ekonomi

Dalam rangka kerjasama ekonomi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang yang telah disepakati oleh pemimpin kedua negara tanggal 20 Agustus 2007 telah ditetapkan Framework Agreement yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pengesahan Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership IJEPA

File Terkait:

Baca   Download