Kementerian Keuangan melakukan Rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR

Kementerian Keuangan melakukan Rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR

Jakarta, (03/09/2025) – Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Bank Indonesia melakukan Rapat Panitia Kerja (Panja) pada Kamis (3/9). Rapat yang digelar secara terbuka di Gedung Nusantara II DPR RI tersebut membahas Asumsi Dasar Ekonomi Makro, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan beberapa angka Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027 yang telah disepakati, antara lain pertumbuhan ekonomi: 6% (yoy), inflasi: 2,5% (yoy), nilai tukar rupiah: Rp17.500, suku bunga SBN 10 tahun: 6,9% dan lifting minyak bumi: 612,5. Selain Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Said juga menyampaikan sasaran dan indikator pembangunan yang sebelumnya telah disepakati di Komisi XI, antara lain yaitu Tingkat Kemiskinan 6,0%-6,5%, Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0%-0,5%, Rasio Gini 0,360-0,365, Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30%-4,87%, Indeks Modal Manusia: 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Nilai Tukar Petani 126-128, dan Nilai Tukar Nelayan 106-110. Dalam rapat tersebut, disinggung pula rencana kebijakan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). 

“Kami bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mengevaluasi dan mengeksplorasi terkait rencana pengenaan cukai MBDK ini,” ujar Ferry Ardiyanto, Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Mewakili pemerintah, Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan selalu memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak terjadi inclusion error dan exclusion error sebagai basis data terpercaya dalam pengambilan kebijakan. (cs/aa)