Pemerintah dan DPR Bahas Asumsi Dasar Makroekonomi dan Target Pembangunan RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Bahas Asumsi Dasar Makroekonomi dan Target Pembangunan RAPBN 2027

Jakarta, (1/09/2026) — Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI membahas asumsi dasar makroekonomi dan target pembangunan yang akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah mengusulkan sejumlah asumsi dasar makroekonomi untuk tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta inflasi sebesar 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen. Selain itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan sebesar USD75 per barel, lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah target pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kualitas pertumbuhan ekonomi. Target tersebut antara lain tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30–4,87 persen, tingkat kemiskinan 6–6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, serta rasio Gini 0,360–0,365. Pemerintah turut menargetkan penciptaan 2,57–3,49 juta lapangan kerja baru, peningkatan proporsi penciptaan lapangan kerja formal menjadi 40,81 persen, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 menjadi peta kerja untuk menerjemahkan mandat pembangunan nasional ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi landasan penyusunan RAPBN 2027. Percepatan pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah menuju negara berpendapatan tinggi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan industri strategis, peningkatan produksi pangan, produktivitas penduduk, optimalisasi aset negara, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Sementara itu, Bank Indonesia menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Untuk tahun 2027, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,2–6 persen, nilai tukar rupiah Rp17.300–Rp17.800 per dolar AS, dan inflasi 1,5–3,5 persen. Penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, stabilisasi nilai tukar, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap sistem keuangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

OJK turut menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan nasional masih berada dalam kondisi solid dengan dukungan permodalan yang memadai dan profil risiko yang terkendali. OJK akan terus mendorong optimalisasi intermediasi sektor keuangan, reformasi pasar modal, penguatan pembiayaan nonbank, serta pengembangan sumber-sumber ekonomi baru. Sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Pembahasan asumsi dasar makroekonomi dan target pembangunan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan melalui Panitia Kerja (Panja) untuk pendalaman materi sebelum dibawa ke tahap pleno Komisi XI DPR RI. Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi bahan masukan lebih lanjut dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027, sehingga kebijakan fiskal yang dirumuskan mampu menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mbp/dhr)