Dana Stimulus Infrastruktur Rp 12,2 Triliun Siap Dicairkan

Jakarta, Kompas.com - Pemerintah menegaskan dana untuk stimulus infrastruktur telah siap dan dapat dicairkan dalam waktu dekat. Dana tersebut diperoleh dari peningkatan penerimaan pajak dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Hal tersebut disampaikan Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo, di Jakarta, Jumat (13/3).

"Stimulus infrastruktur diharapkan aman karena penerimaan pajak cukup banyak karena pengaruh dari sunset policy. Maret diharapkan nanti bertambah karena masa akhir pembayaran. Silpa juga masih banyak," katanya.

Sebelumnya, pemasukan pajak termasuk PPh Migas untuk Januari 2009 mencapai Rp 39,5 triliun.Sedangkan jumlah dana stimulus infrastuktur senilai Rp 12,2 triliun. "Jumlah cukup lah," ujarnya.

Ia menyebut, pencairan stimulus tersebut tergantung sifat. Antara lain, stimulus akan dikucurkan kalau proyek infrastruktur sudah terealisasi. Selain itu, stimulus juga akan dikucurkan melalui lelang.

"Kalau nilainya di atas jumlah tertentu harus ada lelang. Sebetulnya sekarang harus sudah mulai melelang," ujarnya.