Seminar Pengelolaan Risiko Fiskal
(Semarang, 12/04/20012), Roadshow Seminar Pengelolaan Risiko Fiskal Sebagai Salah Satu Instrumen Mitigasi Risiko Fiskal di Semarang dihadiri oleh 116 orang peserta yang berasal dari Pemda, BUMD, Universitas dan dinas-dinas terkait. Seminar dibuka oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung, Prof. Dr. La Ode Kamarudin, M.Si., M.Engg. yang menjelaskan tentang pentingnya pengelolaan risiko fiskal demi kesejahteraan rakyat, dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Bapak. Freddy R. Saragih. Dalam sambutannya beliau menjelaskan tugas dan fungsi Badan Kebijakan Fiskal, tugas dan fungsi Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal serta risiko-risiko yang akan ditimbulkan dalam pembangunan semua proyek infrastruktur di Indonesia salah satunya program pembangunan Pembangkit Listrik 10.000 MW di Jawa Tengah.
Seminar Pengelolaan Risiko Fiskal yang diadakan dibeberapa kota diharapkan menjadi mediasi antara pemerintah dengan stakeholder di daerah dalam menampung semua keinginan stakeholder (Pemerintah Daerah, Swasta, dan masyarakat). Kegiatan ini juga diharapkan menjadi check and Balanced apakah kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur sudah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat atau belum.
Pelaksanaan seminar dibuka oleh moderator Bapak Widodo Ramadyanto (Kepala Subbidang Risiko BUMN, Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal-BKF). Opening, Overview Kebijakan Fiskal dibahas oleh Bapak Syahrir Ika (Peneliti Madya di Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal) sebagai Pembicara Pertama. Secara singkat Bapak Syahrir ika mengulas tentang pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro yang menjadi domain Badan Kebijakan Fiskal, baik dalam bidang pendapatan maupun belanja negara. Untuk menjaga porsi APBN supaya tetap sehat dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan seperti kondisi perekonomian dunia dan bencana alam diperlukan mitigasi risiko-risiko yang akan timbul melalui perangkat early warning system dan model sensitivitas dampak lainnya. Pembahasan dilanjutkan oleh Pembicara kedua, Bapak Sri Bagus Guritno (Kepala Bidang Peraturan Pengelolaan Risiko Fiskal). Beliau membahas tentang pengelolaan risiko fiskal baik secara kontesktual maupun secara applicable. Secara umum risiko diklasifikasikan menjadi empat risiko yaitu risiko keuangan, risiko pasar, risiko hukum, dan risiko operasional. Pengelolaan risiko fiskal dilakukan dengan tujuan untuk transparansi dan menjaga kesinambungan APBN, sehingga diperlukan adanya unit khusus dalam mengelola dan memitigasi risiko fiskal.
Secara garis besar ada empat risiko fiskal dalam Nota Keuangan dan APBN 2012. Pertama, Analisis Sensitivitas yang menggambarkan pengaruh langsung indikator-indikator ekonomi makro terhadap APBN. Kedua, Risiko Utang Pemerintah yang terdiri dari Interst Rate Risk, Exchange Rate Risk, dan Refinancing Risk. Ketiga, Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat dan keempat, Desentralisasi Fiskal.
Sebagai bahasan penutup pembicara kedua menjelaskan secara teknis proyek-proyek infrastruktur di Jawa Tengah yaitu Central Java Power Plant-CJPP, PLTP 10.000 MW Tahap kedua (PLTP Baturaden, PLTP Dieng, PLTP Guci, PLTP Ungaran), dan Jaminan Pemerintah Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.(AR)