Lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai Alternatif Pembiayaan

Jakarta (24/06): Sovereign Wealth Funds (SWF) adalah kendaraan finansial yang dimiliki oleh Negara yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset–aset yang luas dan beragam. “Tugasnya atau fungsinya adalah untuk stabilisasi-stabilisasi ekonomi terutama-, investasi dan tabungan”, kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro ketika menjadi salah satu pembicara pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Platform Kebijakan Industri Nasional dengan tema “Dukungan dan Sinergi Kebijakan antar Kementerian dalam Tahap Pembangunan Industri Nasional”, yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Senin siang di Ruang Binakarna, Hotel Bidakara Pancoran, Jakarta.

“Secara mudahnya, SWF ini adalah tabungan negara, jadi kelebihan yang dimiliki negara yang diinvestasikan dengan tujuan untuk return yang lebih besar lagi”, lanjut Bambang. Dengan adanya SWF ini diharapkan jangan sampai ada penerimaan negara yang idle dan tidak dimanfaatkan. Penerimaan tersebut dapat diinvestasikan secara tepat dan bermutu sehingga dapat diperoleh return yang besar. Bambang menjelaskan bahwa sumber dana SWF ini ada 2 macam yaitu yang pertama berasal dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (minyak dan gas) dan yang kedua berasal dari dana berupa aset keuangan seperti: saham, obligasi, properti, logam mulia, dan instrumen keuangan. Bambang kemudian mencontohkan Qatar Investment Authority (Qatar) dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) sebagai SWF yang sumber dananya dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui yaitu minyak, dan mencontohkan Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia) sebagai SWF  yang sumber dananya berasal dari aset keuangan.

Indonesia sendiri belum memiliki SWF, namun sudah ada cikal bakal dari SWF Indonesia yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun PIP ini sumber dananya masih terbatas karena cadangan devisa Indonesia tidak terlalu besar dan sumber daya minyak dan gas Indonesia juga tidak terlalu banyak. “ Sehingga akhirnya PIP yang dibentuk itu, yang tadinya mau cikal bakal ini (SWF) akhirnya sekarang banyak terfokus hanya pada infrastruktur, dan beberapa meluas terkait ke energi terbarukan”, jelasnya. Atas dasar hal tersebut, Bambang melihat PIP ini belum mengarah ke bentuk SWF namun mengarah ke bentuk lain yaitu semacam bank infrastruktur atau bank pembangunan, bukan sebagai SWF. Namun karena belum ada status apapun terkait PIP ini, maka Bambang masih menganggap PIP ini sebagai cikal bakal dari SWF Indonesia.

Lingkup Investasi dari PIP ini, lanjutnya, adalah pada surat berharga dan investasi langsung pada Public Private Partnership (PPP) dan Non-PPP dalam bentuk Penyertaan Modal dan Pemberian Pinjaman kepada Pemda, BUMN, dan Swasta. Adapun peran strategis dari PIP antara lain: mengelola dana investasi yang tidak terikat tahun anggaran; melaksanakan investasi pada sektor-sektor infrastruktur dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) maupun pinjaman kepada Pemda dan BUMN; dan memiliki sumber-sumber dana investasi yang dikelola secara mandiri baik yang bersumber dari APBN, pendapatan investasi, dan sumber-sumber dana investasi lainnya yang sah. Sektor prioritas investasi PIP antara lain pada sektor ramah lingkungan, sektor infrastruktur, dan sektor lainnya yang memberi manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya dalam memajukan kesejahteraan umum.

Bambang kemudian menjelaskan potensi PIP untuk mendukung pembangunan industri. “Pertama, yang akan membuat investor industri tertarik datang ke Indonesia adalah infrastruktur. Jadi kalo PIP fokus pada infrastruktur, terutama infrastruktur yang bisa mendorong industri, kita dorong aja”, jelasnya. Yang kedua, PIP bisa kerjasama dengan daerah dalam hal memberikan pinjaman ke Pemda untuk pembangunan infrastruktur yang terkait industri. Bambang menekankan PIP tidak akan masuk ke pembiayaan yang komersial karena PIP bukan bank.

Bambang mengharapkan PIP ini dapat membantu industri dalam rangka hilirisasi dari sumber daya alam. “Hilirisasi dari sumber daya alam kita itu adalah suatu hal yang mutlak, tidak boleh mundur sedikitpun dan apalagi jangan sampai batal. Hilirisasi harus menjadi target nasional Indonesia”, jelasnya. Terakhir Bambang mengharapkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka penguatan PIP sebagai cikal bakal dari SWF Indonesia yang kuat. (mi)