Serah Terima Jabatan Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Jakarta(11/11): Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 377/KMK.01/UP.11/2013 tanggal 8 November 2013, Parjiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang ASEAN, diangkat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Badan Kebijakan Fiskal menggantikan Decy Arifinsjah yang dipindah tugaskan menjadi Direktur Internasional Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sebagai simbolis pelimpahan tugas dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru, hari Senin tanggal 11 November 2013 pukul 16.30 WIB dilaksanakan serah terima jabatan dari Decy Arifinsjah kepada Parjiono dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan serta pakta integritas disaksikan oleh Bambang P.S. Brodjonegoro selaku Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal di ruang rapat Kepala Badan lantai 2 (dua) Gedung R.M. Notohamiprodjo. Hadir dalam acara tersebut para kepala pusat di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan dan para pejabat eselon III di lingkungan Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral.
Acara dilanjutkan dengan arahan Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Dalam arahannya Bambang P.S. Brodjonegoro mengapresiasi semua track record kepemimpinan Decy Arifinsjah selama menjabat Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral. Semua isu-isu bilateral dapat diselesaikan dengan baik selama Decy Arifinsjah menjabat dan yang paling penting adalah inisiatif Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral dalam menangani masalah financial inclusion serta Kerjasama Selatan-Selatan (KSS). Kepada Parjiono sebagai kepala pusat yang baru Bambang P.S. Brodjonegoro berpesan supaya bekerja sebaik mungkin, lebih kreatif dan inovatif membawa Indonesia dalam kancah internasional. Harapan serupa di sampaikan kepada para kepala pusat dan pejabat eselon III di lingkungan Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral untuk bisa bekerjasama dengan kepala pusat yang baru.
Serah terima jabatan diakhiri dengan photo session dan ramah tamah. (aanridha)






