Sosialisasi Pengelolaan Risiko Fiskal Dalam Rangka Menjaga Kesehatan Fiskal dan Kesinambungan Pembangunan
Mataram (21/11): Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF), Badan Kebijakan Fiskal mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Risiko Fiskal dengan tema “Menjaga Kesehatan Fiskal dan Kesinambungan Pembangunan” yang dilaksanakan di Hotel Grand Legi Mataram. Peserta sosialisasi yang diundang adalah dari kalangan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kota Mataram, BUMN, Perbankan dan Asosiasi, serta Akademisi/Universitas.
Acara dimulai pukul 09.00 WITA yang dibuka oleh Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Freddy R Saragih. Beliau menyampaikan perlunya pengelolaan risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN. Risiko Fiskal adalah segala sesuatu yang di masa mendatang dapat menimbulkan tekanan fiskal terhadap APBN. Untuk itu Pemerintah harus mengelola risiko fiskal untuk menjaga kesehatan fiskal dan kesinambungan pembangunan.
Selanjutnya acara diserahkan kepada Moderator Dadang Jusron sebagai Kepala Sub Bidang Risiko Infrastruktur jalan Tol menyampaikan sambutannya kepada peserta yang hadir dengan menjelaskan pentingnya pengelolaan risiko fiskal yang dilakukan Kementerian Keuangan. Dengan tidak berpanjang lebar, moderator mempersilahkan Kepala Bidang Peraturan Pengelolaan Risiko Fiskal, Sri Bagus Guritno untuk menyampaikan paparan tentang Gambaran Umum Kebijakan Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan.
Sri Bagus Guritno menyampaikan beberapa fakta empiris tentang krisis moneter 1998, yaitu depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pertumbuhan ekonomi dan utang pemerintah/obligasi. Lalu kenaikan harga minyak dunia menyebabkan subsidi BBM dan listrik membengkak yang kemudian menyebabkan defisit APBN naik dan utang bertambah sehingga pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai jalan terakhir. Perubahan kondisi ekonomi makro dan kewajiban kontijensi menjadi sumber risiko fiskal. Beliau juga menjelaskan beberapa tujuan pengelolaan risiko fiskal, yaitu transparansi dan kesinambungan fiskal serta menjelaskan struktur, tugas, fungsi dan output PPRF.
Sosialisasi ini dimulai pukul 10.00 WITA dengan pembicara Kepala Bidang Analisis Risiko Dukungan Pemerintah, Riko Amir yang menyampaikan tentang Pemberian Dukungan Kelayakan atas Sebagian Biaya Konstruksi pada Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (Viability Gap Fund). Beliau menjelaskan dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi fiskal yang bersifat finansial yang diberikan terhadap Proyek Kerja Sama dalam bentuk dan menurut tatacara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri keuangan No.223/PMK.011/2012. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab.
Acara ditutup oleh Kepala Bidang Analisis Risiko Dukungan Pemerintah Riko Amir pada pukul 11.30 WITA. Beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan antusiasme para peserta. Harapannya acara sosialisasi ini akan bermanfaat untuk para peserta dalam memahami pelaksanaan Pemberian Dukungan kelayakan proyek kerjasama dan nantinya kita semua dapat melihat kebijakan pemerintah adalah murni tanpa adanya intervensi pihak tertentu. (DS/TS)





