Serah Terima Jabatan Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal

Jakarta (10/02) : Langkah responsif dilakukan oleh Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang baru dengan mengeluarkan Surat Perintah Nomor PRINT-17/KF/UP.11/2015 tanggal 10 Februari 2015 yang menunjuk Parjiono (Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilkateral) sebagai Pejabat Pengganti Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN). Hal tersebut segera dilakukan karena Kepala PKPN sebelumnya, Astera Primanto Bhakti berdasarkan Keppres Nomor 10/M Tahun 2015 tanggal 4 Februari 2015 diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara dan telah dilantik pada tanggal 6 Februari 2015.

Sebagai tindak lanjut surat tersebut, pada hari Selasa 10 Februari 2015 pukul 14.00 WIB langsung dilaksanakan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari Astera Primanto Bhakti kepada Parjiono bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Gedung R.M. Notohamiprodjo lantai 2, dan disaksikan langsung oleh Kepala badan Kebijakan Fiskal serta hadir pula dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon III di lingkungan PKPN.

Acara sertijab yang berlangsung secara sederhana, singkat, dan khidmat ditutup dengan sedikit pengarahan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Suahasil mengatakan bahwa selain untuk tertib administrasi sertijab ini harus segera dilakukan untuk segera mengisi kekosongan Kepala PKPN sehingga diharapkan tidak ada pending matters kerjaan akibat transisi kekosongan jabatan. (aanridha/MI)