Serah Terima Jabatan Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara

Serah Terima Jabatan Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara

Jakarta (02/04): Pada hari ini Kamis 2 April 2015 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Kebijakan Fiskal Gedung R.M. Notohamiprodjo lantai 2, dilaksanakan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari Parjiono kepada Goro Ekanto. Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala badan Kebijakan Fiskal serta hadir pula dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon II BKF dan eselon III di lingkungan PKPN.

Pejabat Pengganti Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal yang diberikan kewenangan berdasarkan Surat Perintah Kepala Badan Kebijakan Fiskal nomor PRIN-17/KF/UP.11/2015 tanggal 10 Februari 2015 adalah Parjiono dalam hal ini sebagai pejabat lama. Dan dengan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 470/KMK.01/UP.11/2015 tanggal 31 Maret 2015 Goro Ekanto dalam hal ini sebagai pejabat baru ditunjuk sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal.

Sebagai tindak lanjut surat tersebut maka dilakukan acara sertijab ini, acara sertijab yang berlangsung secara sederhana, singkat, dan khidmat ditutup dengan sedikit pengarahan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Kepala BKF menyampaikan bahwa sertijab ini harus segera dilakukan karena PKPN merupakan salah satu pusat yang sangat sibuk dan intensitas pekerjaanya berkejaran dengan waktu sehingga diharapkan dengan adanya Kepala Pusat yang definitive ini maka tidak akan ada pending matters kerjaan akibat transisi kekosongan jabatan sehingga bisa segera setelah sertijab ini pejabat baru bisa melakukan koordinasi dan penyesuaian lebih cepat dengan tugasnya yang baru tersebut. (gh/mi)