Sosialisasi Aplikasi Sistem Manajemen Diklat Badan Kebijakan Fiskal
Jakarta (20/04): Sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 37/PMK.012/2014 Tentang Pedoman Identifikasi Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Non Gelar di Lingkungan Kementerian Keuangan, Bagian Data dan Informasi dari Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berkolaborasi bersama Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BKF, telah selesai mengembangkan dan merilis aplikasi Sistem Manajemen Diklat (SIDIKLAT) Badan Kebijakan Fiskal. Bersamaan dangan perilisan aplikasi yang disertai dengan demonstrasi aplikasi oleh para staf Bagian Data dan Informasi tersebut, diadakan sosialisasi Identifikasi Kebutuhan Diklat Kementerian Keuangan pada hari Senin, 20 April 2015, di Ruang Rapat Gazebo Besar BKF.
Wahyu Kusuma Romadhoni (Kepala Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BKF) dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa selain untuk menyelenggarakan administrasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pegawai yang lebih komprehensif, pelaksanaan identifikasi kebutuhan diklat dan pengadaan aplikasi SIDIKLAT ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih positif bagi tercapai tujuan organisasi di tiap-tiap unit di BKF. Untuk kedepannya, Wahyu menambahkan, aplikasi SIDIKLAT direncanakan tidak hanya untuk mengadministrasikan usulan pelaksnaan diklat namun juga dapat mengintegrasikan masing-masing aspek penyelenggaran diklat, seperti perekaman Surat Tugas pelaksanaan diklat dan rekonsiliasi absensi. Aplikasi SIDIKLAT dapat diakses melalui Internet dan Intranet Kementerian Keuangan dengan alamat portal.fiskal.depkeu.go.id/sidiklat. (kspa/frs)