Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kebijakan Fiskal

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kebijakan Fiskal

Jakarta, (8/6): Bertempat di Aula Mezanin, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap 164 pegawai di lingkungan BKF yang tersebar pada seluruh unit eselon II. Selain dihadiri oleh para PNS yang akan disumpah, acara yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016 ini turut dihadiri oleh para pejabat dan peneliti di lingkungan BKF.

Pengambilan sumpah PNS menurut agama dan keyakinan masing-masing merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban PNS. Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sebagai salah satu usaha pembinaan untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya, maka setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

Mewakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Sekretaris Badan, Arif Baharudin dalam sambutannya berharap acara pengambilan sumpah ini dapat menjadi momentum bagi semua pegawai untuk menjaga integritas PNS sehingga mutu dan kualitas output dari proses bisnis di lingkungan BKF menjadi lebih baik untuk menjawab tantangan maupun rintangan di masa datang dalam mewujudkan Visi BKF.

Bertepatan dengan acara pengambilan sumpah jabatan PNS, pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2016 BKF memperingati hari ulang tahunnya yang ke-10. BKF berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2006 sejalan dengan adanya reorganisasi Kementerian Keuangan pada saat itu. (atw)