Menkeu Sampaikan Pokok-Pokok RUU APBN 2020

Jakarta, (28/8); Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destri Damayanti, pada Rabu (28/8) menyampaikan pokok-pokok RUU APBN tahun 2020 kepada Badan Anggaran DPR RI. Menkeu mengungkapkan bahwa RAPBN 2020 dirancang untuk mendukung akselerasi peningkatan fondasi Indonesia yaitu dari sisi daya saing dan kualitas SDM.

Mantan Managing Director Bank Dunia ini mengatakan bahwa postur RAPBN 2020 diarahkan untuk terus meningkatkan penerimaan negara namun juga tetap memberi stimulasi pada perekonomian. Sementara itu, belanja negara terus diefisienkan dengan fokus pada pengembangan SDM dan pembiayaan akan terus dilakukan inovasi secara prudent dan kreatif. “Kami akan terus menjaga APBN 2020 sebagai instrumen menjaga ekonomi di tengah gejolak ekonomi dunia yang makin nyata” ungkap Menkeu.

Beberapa hal baru dan strategis pada Pokok-Pokok RUU APBN 2020 yang disampaikan Menkeu adalah sebagai berikut:

  1. insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan SDM dan daya saing, antara lain: super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang, mini tax holiday untuk investasi di bawah rp500 miliar, dan investment allowance untuk industri padat karya;
  2. belanja pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam bentuk KIP kuliah, kartu pra kerj , dan kartu sembako;
  3. percepatan penyelesaian 4 destinasi pariwisata super prioritas yakni: danau toba, borobudur, labuan bajo dan mandalika dengan cara sinergi lintas K/L dan pemerintah daerah;
  4. penguatan transfer ke daerah dan dana desa berupa penguatan DAK fisik pada 2 bidang baru (sosial dan transportasi laut) dan pengalokasian DAU tambahan untuk penyetaraan penghasilan tetap (SILTAP) perangkat desa dan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);
  5. dana abadi untuk SDM dan kebudayaan, dan;
  6. mendukung penurunan defisit transaksi berjalan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. (atw/fms)