BKF Kenalkan APBN kepada Siswa SMK Triguna Jakarta

Rabu, (24/9): Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengadakan sosialisasi dengan siswa dari SMK TRIGUNA Jakarta di Aula BKF lantai 2. Dalam sosialisasi ini BKF membahas tentang APBN dan Ekonomi Makro dengan pembicara Sanggam Paris Simanulang dari Pusat Kebijakan APBN dan Adelia Surya Pratiwi dari Sekretariat Badan.  Acara dibuka oleh Endang Larasati, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik, Sekretariat Badan Kebijakan Fiskal. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para siswa lebih memahami kebijakan apa yang ditempuh pemerintah dalam membangun Indonesia ini di sektor perekonomian.

Pada kesempatan tersebut, Adelia yang menjadi staff khusus Kepala BKF, berkesempatan menjadi pembicara pertama. Dalam penjelasannya tentang Kementerian Keuangan dan ekonomi makro, Adel mengatakan bahwa Kemenkeu itu bekerja sesuai social contract yang artinya mengumpulkan dana dalam bentuk pajak dari rakyat dan mengelola sesuai kebutuhan rakyat (APBN).

Sementara itu, BKF yang menjadi salah satu unit eselon I Kemenkeu, dibentuk untuk membantu pengelolaan uang rakyat. Dalam menjalankan tugasnya, BKF meriset sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan terjun langsung ke masyarakat untuk menghasilkan kebijakan yang tepat bagi rakyat. Kemudian ia juga menjelaskan apa itu ekonomi makro yang menjadi landasan dari pergerakan ekonomi di Indonesia. Ada tiga tujuan utama dari ekonomi makro yaitu untuk ekonomi Indonesia bertumbuh, menurunnya pengangguran dan harga-harga yang stabil.

Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat salah satu cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen fiskal dimana pemerintah akan terus mendorong masyarakat taat pajak. Setelah pajak terkumpul, maka tugas pemerintah adalah mengalokasikan belanja yang berkualitas, efektif dan tepat sasaran. Selain kebijakan fiskal, untuk mendapatkan hasil yang optimal, diperlukan pula bauran kebijakan moneter dan sektor riil.

Sementara, Sanggam Paris, sebagai pembicara kedua mengungkapkan pada dasarnya hampir semua kegiatan pembangunan dan perekonomian yang dilakukan dibiayai dari pajak. Dana yang dipungut dari masyarakat dalam bentuk pajak dikumpulkan bersama dan digunakan juga bersama (APBN). Pada tanggal 24 September 2019 kemarin dalam rapat paripurna di DPR ditetapkan biaya belanja Indonesia untuk satu tahun ke depan sebesar 2.540,4 triliun. Menurutnya, jika dibagi ke lebih dari 200 juta penduduk Indonesia, maka tiap warga negara Indonesia akan mendapatkan  Rp10 juta untuk kebutuhan satu tahun kedepan. Lebih lanjut ia menjelaskan semakin banyak biaya hidup yang dibutuhkan WNI maka akan semakin besar juga biaya yang harus dibayarkan oleh pemerintah. Di akhir penjelasannya Sanggam sangat menekankan bahwa sebagai masyarakat yang baik kita harus bayar pajak. (RBB/ATW)