Mahasiswa IAIN Pekalongan Belajar APBN ke BKF

Jakarta, (30/9): APBN menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mempelajari APBN dan memberikan kritik yang membangun terhadap penggunaan APBN perlu tetap dilakukan oleh mahasiswa sebagai kelompok masyrakat yang beruntung untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi, tukas Irsyan Maududi dari Pusat Kebijakan APBN, selaku moderator dalam Sosialiasi Kebijakan Fiskal kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan, di Aula Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sosialisasi yang menjadi agenda rutin BKF ini dibuka oleh Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik, Sekretariat BKF, Endang Larasati. Endang mengungkapkan bila sosialisasi tersebut dapat digunakan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menggali ilmu langsung dari pembuat kebijakan di BKF.

Hesty Handayani, Kepala Subbidang Subsidi Transportasi, Pusat Kebijakan APBN, yang berkesmpatan menjadi pembicara pertama, berbagi pengalamannya seputar penyusunan kebijakan subsidi yang termasuk dalam komponen belanja dalam APBN. Ia mengatakan bahwa subsidi khusunya untuk energi yang ada saat ini penggunaannya belum efisien dan tepat sasaran. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan menikmati subsidi yang seharusnya hanya dinikmati oleh kalangan miskin dan rentan miskin. Hal tersebut terlihat dari data Susenas tahun 2017 yang menunjukkan penggunaan subsidi oleh semua golongan pendapatan.

“Kalau dilihat dari data Susenas, dari desil 1 hingga 10 itu masih menikmati subsidi energi ini” ujar Hesty menerangkan. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah atau miskin, sedangkan desil 10 berarti kelompok masyarakat yang berpendapatan paling tinggi atau kaya. Lebih lanjut Hesty menjelaskan, akibat dari subsidi energy yang tidak ditargetkan penerimaannya, ketimpangan jadi cenderung meningkat.

Oleh karena itu lanjut Hesty, pada APBN  2019 dan dilanjutkan di tahun 2020, kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah salah satunya dengan memperbaiki sistem penyaluran subsidi energy khususnya pada LPG 3kg yang lebih tepat sasaran. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mendorong peran pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dan LPG 3kg.

Sementara itu, di saat yang bersamaan, selain semakin mendorong peran pemda, dari segi anggaran, di tahun 2020, salah satu fokus utama APBN ialah penguatan desentralisasi fiskal. Agung Kurniawan Purnomo, Kepala Subbidang Transfer Keuangan ke Daerah, Pusat Kebijakan APBN, BKF, mengungkapkan dengen fokus tersebut, maka anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa di tahun 2020 meningkat dibandingkan outlook 2019, yaitu sebesar Rp856,9 trilyun.

Anggaran tersebut lanjutnya, akan digunakan untuk memperbaiki kualitas dasar layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, mengakselerasi daya saing masyarakat di daerah dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peraturan kemudahan berusaha, dan mendorong produktivitas daerah terutama di sektor – sektor yang berorientasi ekspor.

Transfer Daerah dan Dana Desa atau yang biasa disebut TKDD sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-fisik, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Istimewa (Dais) D.I. Yogya dan dana desa. (is)