Tingkatkan Ekspor, Pemerintah Perkuat Kerja Sama dengan Chile

Jakarta, (3/10):  Dalam rangka meningkatkan ekspor, Pemerintah mengadakan perjanjian dengan Chile yang disebut Indonesia - Chile  Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). IC-CEPA ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2019. Alasan memilih Chile yaitu karena Chile merupakan mitra perdagangan terbesar ketiga bagi Indonesia di kawasan Amerika Selatan setelah Brasil dan Argentina. Chile juga merupakan negara paling stabil secara ekonomi dan politik di kawasan Amerika Selatan.

“Supaya kita dapat menikmati akses pasar ke Chili, kita juga harus membuka akses pasar ke Chile,” ujar  Djaka Kusmartata, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan Internasional, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan saat menjadi narasumber Sosialisasi Penetapan Tarif Bea Masuk Indonesia – Chile.

Dalam perjanjian IC-CEPA, terdapat 6.704 produk Indonesia yang mendapat tarif bea masuk 0% ke Chile. Produk yang mendapatkan tarif 0% antara lain adalah produk pertanian, produk perikanan, produk manufaktur, produk pertambangan dan produk industri yang selengkapnya tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2019 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Indonesia - Chile. Kalau berdasarkan persentase, kita menurunkan 86,1% pos tarif sedangkan chili menurunkan 89% pos tarif. 

“Selain itu, masih banyak manfaat lain yang diperoleh Indonesia atas perjanjian ini, misalnya dengan adanya penurunan tarif untuk produk salmon, maka Industri Horeka (Hotel, Restoran dan Katering) dapat menikmati pengurangan tarif salmon sebesar 50%,” tambah Djaka. Konsumen Indonesia juga dapat membeli produk berkualitas yang tidak dihasilkan di dalam negeri dengan harga bersaing.

Narasumber lain, Dandy Satria Iswara selaku Deputi Direktur pada Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan pada kesempatannya menjelaskan terkait kilas balik perjalanan IC-CEPA mulai dari perundingan, penandatanganan sampai pertukaran instrument of ratification. Kemudian pada sosialisasi yang berlangsung di Semarang dan dihadiri oleh para pelaku usaha di Jawa Tengah, mahasiwa Universitas Diponegoro, dan pegawai Kementerian Keuangan ini, Dandy juga menjelaskan tentang peluang produk Jawa Tengah.

“Produk Jawa tengah yang menjadi produk utama untuk diekspor ke Chile adalah alas kaki, benang tenun, furniture, pakaian rajutan dan kertas. Kelima produk ini langsung mendapat tarif 0% sejak diberlakukannya IC-CEPA,” ujar Dandy.

Selanjutnya sosialisasi ini dilanjutkan dengan paparan dari Firmansyah selaku Dosen Universitas Padjajaran dan Firman Bunyamin, Kepala Seksi Bilateral IV, Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Firmansyah membahas terkait Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas bagi Perekonomian Jawa Tengah, sedangkan Firman menjelaskan Tata Cara Tarif Bea Masuk berdasarkan Perjanjian Internasional. (cs)