Alternatif Sumber Pembiayaan Jangka Panjang melalui Dana Pensiun Jadi Fokus Pemerintah

Jakarta, (08/11) – Dana pensiun di Indonesia kembali menjadi fokus pemerintah. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melalui Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal (TEKF) Edisi III 2019 mengulas secara khusus terkait sumber pembiayaan jangka panjang melalui dana pensiun. Bertempat di Aula R.M. Notohamiprodjo Gedung BKF, TEKF Edisi III 2019 resmi dirilis dan dihadiri oleh sejumlah akademisi dan praktisi ekonomi.

“TEKF yang terbit empat kali dalam setahun ini diharapkan dapat menjadi acuan dan referensi karena TEKF selalu keep on tracking apa yang terjadi pada sektor ekonomi, fiskal, dan keuangan”, ujar Basuki Purwadi, Sekretaris BKF saat membuka acara (08/11).

Mengawali acara peluncuran TEKF ini, kondisi ekonomi makro Indonesia terkini sempat dikupas.

“Secara umum, kami sangat confident kebijakan fiskal kita prudent. Sampai dengan November 2019, realisasi APBN kita on the right track”, ungkap Evy Mulyani, Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor BKF.

Evy melanjutkan bahwa Human Capital Development merupakan investasi jangka panjang yang sedang diseriusi Pemerintah Indonesia. Salah satu program sosial Pemerintah, Program Keluarga Harapan (PKH) contohnya sudah mencapai 96.8 juta penerima pada eksekusi awal ini. Selain itu, potensi sektor pariwisata masih dapat sangat ditingkatkan melalui dukungan infrastruktur yang memadai.

Selain menghadirkan Ronald Yusuf, Kepala Bidang Kebijakan Keuangan Inklusif yang melakukan kajian tentang Alternatif Sumber Pembiayaan Jangka Panjang melalui Dana Pensiun, acara ini juga menghadirkan dua narasumber eksternal: Nani Patria Damayanti, Deputi Direktur Pengawasan Dana Pensiun PPMP Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Sumirah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Jaminan Sosial dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diskusi dengan ketiga narasumber ini dimoderatori oleh Dwi Anggi Novianti, Kepala Subbidang Ekonomi dan Keuangan Internasional BKF.

“Dana Jangka Panjang diperlukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prasyarat Indonesia Negara Maju di tahun 2045. Sumber Pembiayaan Jangka Panjang yang sesuai dengan karakteristik proyek antara lain Dana Pensiun dan Asuransi Jiwa”, jelas Ronald saat awal menjelaskan kajian.

Optimalisasi dana pensiun dan perbaikan sistem pensiun menjadi dua fokus utama kajian ini. Sejumlah opsi perbaikan pada optimalisasi dana pensiun tercetus pada kajian ini, diantaranya: mendorong pegelolaan aset yang lebih agresif, meminimalisir pengambilan dana pensiun, penyesuaian Peraturan OJK terkait minimal kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN), edukasi terkait dengan investasi sejak dini dan berkelanjutan, serta penyediaan instrumen jangka panjang untuk menyerap kebutuhan investasi jangka panjang.

Selain itu terdapat juga opsi perbaikan pada sistem pensiun, diantaranya: harmonisasi program dengan mengubah/menyesuaikan skema pesangon, realokasi iuran, dan penegakan kepatuhan; implementasi program unemployment insurance; perlunya memberikan insentif pajak atas iuran perorangan; dan peningkatan partisipasi pekerja informal pada program pensiun.

Di sisi lain, dari sisi ketenagakerjaan, pensiun tidak melulu diidentikkan dengan bentuk uang atau dana.

“Usia pensiun di Indonesia masih terlalu dini/muda dibandingkan Usia Harapan Hidup di Indonesia yang semakin tinggi. Selain itu, pensiun tidak melulu identik dengan uang. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sempat menyatakan bahwa adanya pelatihan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan peningkatan skill pekerja menjadi hal yang penting untuk dipikirkan untuk keberlangsungan penerima pensiun kedepannya”, tutup Sumirah.