Berencana Jadi Ketua G20 Tahun 2023, BKF Mulai Gali Isu - Isu Strategis Forum G20

Jakarta, (15/11) - Sebagai salah satu negara anggota G20, Indonesia telah berkontribusi aktif dalam pertemuan-pertemuan G20 di berbagai tingkat, mulai dari tingkat working group hingga Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang dihadiri oleh para pemimpin negara. Selama ini, Indonesia telah berupaya memposisikan dirinya sebagai wakil dari ASEAN dan sekaligus wakil negara-negara berkembang secara luas dengan mengartikulasikan kepentingan negara-negara berkembang.

Pada tahun 2023, Indonesia berencana untuk memainkan perannya dalam G20 secara lebih strategis, yaitu sebagai Presidensi G20. Indonesia terpilih sebagai ketua G20 untuk tahun 2023, pada saat gelaran G20 Osaka Summit 2019 di Jepang yang dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Untuk itu, Indonesia harus segera mempersiapkan diri secara substantif dengan menetapkan sejumlah isu prioritas yang akan dibahas dalam G20 selama masa kepemimpinan Indonesia. Dengan mempertimbangkan situasi saat ini, tantangan yang akan dihadapi G20 menjadi semakin berat. Diperlukan terobosan-terobosan pendekatan baru untuk mengatasi lambatnya pertumbuhan ekonomi global dalam lima tahun mendatang. Indonesia juga perlu mempertimbangkan agenda-agenda prioritas yang mencerminkan kepentingan negara-negara berkembang dan sejalan dengan kepentingan nasional.

Dalam rangka persiapan rencana keketuaan Indonesia di G20 tersebut, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema “Satu Dekade G20: Capaian, Tantangan, dan Way Forward” pada 14 November 20019 di Jakarta, yang hanya difokuskan untuk isu-isu di Finance Track (jalur keuangan). Diskusi yang dipimpin oleh Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral ini melibatkan para akademisi dan wakil-wakil pemerintah dalam berbagai forum G20, diantaranya Yulius Purwadi Hermawan, Januarita Hendrani, dan Ivantia Mokoginta dari Universitas Katolik Parahyangan, Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Pendanaan Luar Negeri Multilateral, Kementerian PPN/Bappenas.

Diskusi tersebut telah membahas manfaat dari berbagai forum G20 yang dirasakan oleh Indonesia, termasuk berbagai reformasi regulasi dalam bidang perpajakan, keuangan, dan pembangunan, walaupun forum G20 bersifat tidak mengikat. Selain itu, dalam bidang perpajakan internasional, Indonesia menilai G20 telah cukup efektif menyelesaikan cross-border issues, salah satunya dengan mendorong penyusunan Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting sebagai salah satu langkah konsensus untuk menyelesaikan permasalahan pemajakan internasional di era digital. Diskusi ini juga menyimpulkan bahwa Indonesia perlu menentukan fokus area standpoint Presidensi Indonesia dari sekarang, menentukan apakah keketuaan Indonesia akan mendorong komitmen lama negara-negara G20 atau memunculkan komitmen baru, serta memastikan agenda yang diusung realistis dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. (PKPPIM)