Sadar Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Lebih Dini

Jakarta (21/01) – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menerima lebih dari seratus mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung yang tengah melakukan kunjungan ke Jakarta. Antusias para mahasiswa semester enam pada acara yang bertajuk ‘Perkembangan Ekonomi dan Asuransi Syariah’ ini begitu besar yang tercermin dari hangatnya jalan forum diskusi yang dimoderatori oleh Dwi Anggi Novianti, Analis Kebijakan Ahli Muda di Pusat Kebijakan Ekonomi (PKEM) BKF.

 

“Perlambatan ekonomi global berdampak ke perekonomian Indonesia lewat tiga jalur: pasar finansial, penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI), dan perdagangan”, jelas Rudi Handoko, Peneliti Ahli Madya di PKEM BKF.

 

Jalur pasar finansial yang dimaksud karena aliran modal ke Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan moneter negara maju. Sedangkan jalur FDI dikarenakan adanya sentimen negatif global yang juga dapat mempengaruhi investor confidence. Di jalur perdagangan, kinerja neraca non migas tertekan sehingga defisit neraca migas masih tinggi.

 

“Meski di tengah perlambatan ekonomi global, fundamental ekonomi Indonesia masih sehat ditopang oleh permintaan domestik. Ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh 5.02% di kuartal III 2019 didorong oleh stabilnya konsumsi rumah tangga dan perbaikan ekspor”, lanjut Rudi.

 

Menjawab salah satu pertanyaan mahasiswa, Rudi menambahkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan sinergi pelaku ekonomi (penduduk/rumah tangga, pemerintah, dan perusahaan). Perusahaan seharusnya lebih fokus di sektor manufaktur; pertanian, dan perikanan; serta pariwisata. Perusahaan juga harus mulai fokus pada investasi di bidang inovasi dan teknologi. Oleh karenanya, pemerintah memberikan kebijakan super deduction, khususnya untuk kebutuhan riset. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi paling didukung oleh pertumbuhan konsumsi. Konsumsi rumah tangga harus lebih ditingkatkan melalui belanja.

 

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. APBN 2020 yang memiliki fokus utama pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat dilakukan salah satunya melalui penguatan regulasi.

 

“Kalau di sektor ekonomi syariah, peraturan komersil yang sudah ada terkait perbankan syariah, asuransi syariah melalui takaful, dan sekarang sedang digodok terkait regulasi pasar modal syariah. Selanjutnya pemerintah juga akan fokus pada regulasi terkait pengembangan perusahaan-perusahaan syariah agar kita semakin punya pasar. Halal industry, istilah lain dari ekonomi halal, diharapkan dapat mendorong perekonomian syariah”, jelas Mochamad Imron, Analis Kebijakan Ahli Madya di Pusat Kebijakan Sektor Keuangan BKF.

 

BKF juga berperan dalam perumusan kebijakan pengempangan industri syariah. Dari mulai Penguatan regulasi UU No. 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, Tax neutrality, mendorong pemisahan Unit Usaha Syariah (Spin Off), peningkatan kualitas SDM, peningkatan literasi asuransi, inovasi dan diferensiasi produk, pengembangan produk-produk sekuritas syaraiah sebagai sarana investasi, serta program penjaminan polis. (fms/dn)