Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan tentang RAPBN 2021
Jakarta (14/08): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara DPR RI. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi COVID-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa saat ini kita harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Di tengah ketidakpastian global maupun domestik yang masih akan terjadi, program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang.
“Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk, pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan di berbagai bidang, yaitu: reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.
Selanjutnya, Jokowi juga menyampaikan asumsi makro 2021, dimana pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 4,5% sampai 5,5%. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%, untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per dolar AS. Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar 45 US Dollar per barel dengan lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Dari sisi alokasi anggaran, pada tahun 2021 anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN.
“Anggaran ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai, dukungan untuk pengadaan vaksin; meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting; kemudian juga untuk perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan yang terintegrasi,” jelas Jokowi.
Anggaran pendidikan tahun 2021 yaitu sebesar Rp549,5 triliun akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi di tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp30,5 triliun difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital. Pembangunan infrastruktur dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Selain itu, untuk ketahanan pangan, di tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi; revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, dan distribusi pangan serta pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap dan pembangunan Pariwisata di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
“Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” kata Jokowi.
Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda, dukungan pada UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha. (cs)
