NDA Green Climate Fund Gelar Annual Participatory Review Forum ke-3

Jakarta (25/02) – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai National Designated Authority (NDA) Green Climate Fund (GCF) Indonesia hari ini mengadakan Annual Participatory Review (APR) Forum ke-3 secara virtual. Forum tahunan ketiga ini bertujuan untuk memberikan informasi perkembangan GCF di Indonesia kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan GCF di tahun 2020. Forum ini dihadiri berbagai Kementerian/Lembaga, Entitas Terakreditasi, sejumlah sektor swasta, Non-Government Organization (NGO), Civil Society Organization (CSO), dan akademisi. 

“Jumlah pendanaan GCF saat ini mencapai 19.3 milyar USD per 31 januari 2020 yang dimandatkan oleh Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim untuk mendukung negara berkembang dalam merespon dampak perubahan iklim,” ujar Dian Lestari, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) BKF saat membuka forum.

BKF sebagai NDA GCF berperan sebagai penghubung utama antara Indonesia dan GCF untuk menjalankan prinsip dasar bisnis GCF, yaitu country ownership dan country driven approach. NDA di setiap negara mengadakan APR secara berkala untuk memastikan penerapan mekanisme GCF tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara umum.

“APR ketiga pada hari ini mengusung tema tinjauan terhadap mekanisme proses yang sudah berjalan selama operasional NDA GCF Indonesia, yaitu pelaksanaan proses penerbitan No-Objection Letter (NOL), mekanisme pengawasan (monitoring dan evaluasi/monev), serta mekanisme koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” lanjut Dian.

Hingga saat ini, NDA GCF Indonesia telah menerbitkan 12 NOL yang terdiri dari 4 Project Prepatory Facility (PPF) dan 8 proposal pendanaan. NOL memastikan bahwa proyek/program yang diusulkan konsisten dengan prioritas negara dan strategi iklim nasional, serta menandakan ketidakberatan pemerintah terhadap proposal.

“Entitas Terakreditasi Nasional saat ini di Indonesia adalah PT Sarana Multi Infrastruktur dan yang disetujui Dewan GCF pada November 2020 lalu, The Partnership for Gonvernance Reform (Kemitraan),” jelas Dudi Ruliadi, Analis Kebijakan Ahli Madya pada PKPPIM BKF mewakili Sekretariat NDA GCF Indonesia saat menjelaskan perkembangan GCF di Indonesia

Di samping itu, proyek yang termasuk dalam Monev NDA tahun 2020 adalah Project Preparation Facility BRT Semarang oleh PT SMI dan Readiness and Preparatory Support Project oleh GGGI.

Hasil diskusi dan rekomendasi yang diberikan dalam forum ini akan dirangkum dalam laporan kegiatan dan akan dipublikasin secarq umum pada situs resmi NDA GCF Indonesia: fiskal.kemenkeu.go.id/nda_gcf. (fms)