Indonesia Pastikan Komitmen Terhadap Perubahan Iklim

Jakarta (10/06): Pemerintah Indonesia terus menekankan komitmennya dalam upaya pengendalian perubahan iklim global melalui target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 untuk kemudian mecapai zero emissions pada tahun 2060.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) menyelenggarakan 2nd Focus Group Discussion Energy Transition Mechanism (ETM) in Indonesia pada 10 Juni 2022 yang merupakan bagian dari rangkaian FGD Energy Transition Mechanism (ETM). Pertemuan yang juga side meeting presidensi G20 ini juga merupakan pertemuan persiapan sebelum KTT G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022 nanti.

Dalam pertemuan kedua ini, diskusi berfokus pada tindak lanjut pertemuan pertama dan mencari konsensus terkait tujuan dan sasaran khusus yang akan dicapai oleh KTT Presidensi G20 dan menyepakati langkah-langkah selanjutnya yang diperlukan. diantaranya agenda transisi energi yang tengah dilakukan Pemerintah dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim serta tujuan dan sasaran utama jangka pendek untuk mempercepat dekarbonisasi pada sektor energi di Indonesia.

Dalam pembukaannya, Kepala BKF, Febrio Kacaribu menyampaikan grand strategy dalam country platform of energy transition mencakup pendanaan transisi energi dengan skema blended finance dan peta jalan untuk pengembangan fasilitas pengurangan karbon dan energi bersih.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi kerangka dalam penerapan ETM di Indonesia. Pemerintah telah melakukan berbagai persiapan termasuk penyelarasan berbagai kebijakan seperti skema pembiayaan, penerapan kebijakan carbon pricing, serta penglolaan blended finance. Country platform yang telah disusun juga mendapatkan apresiasi dan dukungan dari stakeholder terkait, serta mendapatkan masukan untuk penajaman peran dan harmonisasi antar kebijakan.” ujar Febrio.

Febrio juga menyatakan anggaran penanganan perubahan iklim dalam lima tahun terakhir mencapai Rp89,6 triliun per tahun, sekitar 34% dari kebutuhan pendanaan tahunan sebesar Rp266,2 triliun. Pemerintah juga mendorong investasi pihak swasta untuk mencapai target NDC. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mencapai pengurangan emisi bersyarat sebesar 41%, malalui dengan dukungan internasional, mengingat bahwa perubahan iklim merupakan kepentingan global, maka komitmen negara-negara maju sangat diperlukan.

 Lebih lanjut, Pemerintah juga akan melakukan pemanfaatan Carbon Pricing Scheme (NEK) dapat dilakukan melalui carbon trading, carbon offset, performance-based payments (pembayaran berbasis hasil), dan pungutan atas karbon. Sejalan dengan penerapan perdagangan karbon, pemerintah juga akan menjalankan mekanisme pajak karbon tahun ini, dengan menargetkan pembangkit listrik tenaga batu bara. Penerapan pajak karbon sendiri bertujuan untuk mengubah perilaku, mendukung strategi pengurangan emisi, mendorong inovasi dan investasi dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan penerapan secara bertahap. (AA)