Forum G20 Bahas Hingga Tata Kelola Perusahaan

Nusa Dua, Bali (14/07) – Masih dalam rangkaian pertemuan G20 yang diselenggarakan di Nusa Dua Bali, Kementerian Keuangan, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan ‘Joint G20/OECD Corporate Governance Forum’ sebagai bagian dari rangkaian ketiga Pertemuan Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20, 11-17 Juli 2022 di Bali.

Pertemuan dalam format hybrid ini dihadiri oleh anggota G20, OECD, dan Financial Stability Board (FSB) serta pemangku kepentingan lainnya, seperti Global Financial Alliance for Net Zero dan The International Ethics Standards Board for Accountants.

Forum Bersama Tata Kelola Perusahaan G20/OECD adalah sebuah platform di mana anggota G20, OECD, dan FSB serta pemangku kepentingan lainnya membahas tinjauan Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20/OECD. Prinsip-prinsip ini telah dipersiapkan sejak November 2021 lalu oleh Komite Tata Kelola Perusahaan OECD, di mana semua anggota G20 dan FSB berpartisipasi dalam kerangka Kepresidenan G20 Indonesia.

Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20/OECD sendiri adalah standar internasional untuk tata kelola perusahaan. Prinsip-prinsip tersebut dimaksudkan untuk membantu pembuat kebijakan mengevaluasi dan meningkatkan kerangka hukum, peraturan, dan kelembagaan yang terkait dengan tata kelola perusahaan. Prinsip-prinsip inilah juga yang akan memberikan pedoman bagi investor, korporasi, regulator pasar saham, dan pihak lain yang berperan dalam pengembangan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini bertujuan untuk keberlangsungan pemulihan perekonomian dunia, khususnya Indonesia.

Tinjauan terhadap prinsip-prinsip tersebut dimulai dengan adanya penyesuaian aturan dan praktik tata kelola perusahaan dalam menghadapi tantangan pasca COVID-19, termasuk risiko perubahan iklim dan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG), serta ketidakseimbangan dalam kepemilikan perusahaan, digitalisasi dan pasar modal.

Overlapping dan berbagai krisis telah mengungkapkan keterbatasan dalam tata kelola perusahaan dan pasar modal yang ada dalam menghadapi peningkatan risiko perubahan iklim, lingkungan dan sosial. Sementara pandemi belum berakhir, dan ekonomi global pulih dengan lambat, namun emisi karbon sudah meningkat dengan cepat. Oleh karena itu, kerangka tata kelola perusahaan yang diperbarui adalah kunci untuk transisi menuju ekonomi hijau baru yang berkelanjutan,” ujar Menteri Keruangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutan acara ini.

Forum ini mencakup tiga sesi yang meliputi: 1) Tata kelola perusahaan yang baik dan pasar modal yang berfungsi dengan baik untuk pemulihan pasca COVID-19 yang lebih kuat; (2) Peran tata kelola perusahaan dalam meningkatkan keberlanjutan dan ketahanan dunia usaha; serta (3) Tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (KLI/fms)