Indonesia Berniat Menjadi Anggota OECD, Apa Manfaatnya?

Jakarta (10/08/2023) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didampingi Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Staf Khusus Menkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro dan Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral menghadiri pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), Matthias Cormann, terkait keinginan Indonesia bergabung dalam keanggotaan OECD.

Pada pertemuan sebelumnya yang diadakan di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Gandhinagar India, Sri Mulyani mengutarakan kembali komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD. Karena itu, pada pertemuan bilateral tanggal 10 Agustus 2023 ini, Sekretariat Jenderal OECD mendiskusikan dan menjelaskan proses administrasi yang dibutuhkan untuk menjadi anggota penuh OECD. Sehubungan dengan hal tersebut, Sri Mulyani meminta dukungan OECD dalam proses aksesi Indonesia termasuk untuk berkoordinasi secara teknis dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Selain Menteri Keuangan, Sekjen OECD juga bertemu Presiden Republik Indonesia Indonesia Joko Widodo di hari yang sama. Selain menyampaikan komitmen untuk mengikuti proses aksesi keanggotaan OECD, Presiden juga menyampaikan perlunya penguatan semangat bersama untuk mengarahkan kebijakan dalam mengatasi tantangan global, diantaranya terkait ketegangan geopolitik yang mengarahkan dunia semakin terfragmentasi., aktivitas perdagangan global dan arus investasi melambat; pesatnya perkembangan teknologi digital membawa manfaat, namun perlu antisipasi konsekuensi penghematan tenaga kerja; danperubahan iklim dan respons kebijakan yang mengikutinya termasuk berpotensi menimbulkan masalah bagi negara berkembang.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan OECD sudah dibangun sejak 2007 silam dan hingga saat ini kerja sama keduanya berjalan semakin baik dan berkesinambungan. Manfaat yang diperoleh dari kerja sama Indonesia – OECD diantaranya: publikasi studi yang diterbitkan Indonesia-OECD, Technical Assistant: Penempatan Tenaga Ahli Pajak OECD di Indonesia, OECD Secondment Programme khususnya tekait kegiatan capacity building untuk pegawai pemerintah. Selain itu beberapa manfaat yang Indonesia dapatkan melalui kerja sama Indonesia-OECD adalah adanya kegiatan lokakarya/seminar, pertukaran data dan informasi, kegiatan survei, penempatan orang Indonesia yang bekerja di Kantor Pusat OECD Development Centre, dan pendirian kantor Perwakilan OECD Jakarta.

OECD sangat mendorong Indonesia untuk mempertimbangkan menjadi anggota penuh OECD. Manfaat yang diperoleh sebagai anggota penuh antara lain adalah akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber informasi dan pengetahuan yang dimiliki OECD sebagai Global Think Tank, kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam kegiatan penelitian kebijakan lintas negara, dan akses serta peluang untuk mengikuti dan berkontribusi secara aktif dalam pembahasan-pembahasan standar kebijakan dalam lingkup OECD. Poin terakhir ini akan memberikan informasi lebih awal kepada pemerintah atas standar kebijakan ekonomi dan pembangunan, yang potensial untuk diadopsi oleh berbagai lembaga dan forum internasional. (fms)