Pemerintah dan Banggar DPR Sesuaikan Asumsi Makro RAPBN 2024

Jakarta, 07/09/2023 - Kementerian Keuangan telah menyesuaikan asumsi dasar kerangka makro dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2024 dengan perkembangan ekonomi terkini, terutama terkait fluktuasi harga minyak yang bergerak cepat akhir-akhir ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat Rapat Kerja Bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR RI) pada hari Kamis (7/9/23), memberikan komentar mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penyesuaian tersebut. "Kalau kita lihat keputusan Saudi dan Rusia untuk menahan jumlah produksi juga telah menimbulkan kenaikan dari harga minyak. Di satu sisi prospek perekonomian global terutama Amerika dan RRT tentu menjadi salah satu faktor," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa asumsi harga minyak mentah (ICP) telah direvisi menjadi $82 per barel, dengan produksi minyak ditetapkan sebanyak 635 ribu barel per hari. Sementara itu, asumsi lainnya tetap sesuai dengan yang diusulkan dalam RAPBN 2024.

Terkait target pembangunan dan indikator, tidak ada perubahan, tetapi komitmen untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0-1% telah ditambahkan sebagai agenda prioritas Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa target Pendapatan Negara ditingkatkan sebesar Rp21 triliun, dari Rp2.781,3 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun. Lebih rinciannya disampaikan bahwa Pendapatan Perpajakan meningkat sebesar Rp2,0 triliun menjadi Rp2.309,9 triliun, yang utamanya didorong oleh penerapan sistem coretax, aktivitas digital forensic, dan upaya menjaga efektivitas reformasi perpajakan.

Di sisi lain, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat lebih besar, mencapai Rp19,0 triliun, total Rp492,0 triliun, dipengaruhi oleh penyesuaian asumsi makro, inisiatif layanan inovatif, dan perbaikan tata kelola.

"Kita telah membahas dan nanti akan disampaikan juga tambahan untuk belanja sebesar 21 triliun artinya kenaikan ini tidak mengurangi defisit. Defisit tetap dijaga pada 522,8 triliun secara nominal atau secara GDP adalah 2,29. Jadi nominal untuk defisitnya tidak berubah," jelas Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi tambahan Belanja Negara mencakup Rp3,8 triliun untuk Kementerian/Lembaga, Rp3,2 triliun untuk subsidi energi, Rp10,1 triliun untuk kompensasi BBM dan listrik, dan Rp3,9 triliun untuk cadangan pendidikan. Peningkatan subsidi energi terutama berasal dari penyesuaian asumsi harga minyak mentah dan alokasi volume yang diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan yang realistis.

Selanjutnya, Menteri Keuangan menjelaskan perubahan dalam pembiayaan non-utang dalam bentuk investasi. Pertama, investasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Partisipasi Modal Negara (PMN) telah ditingkatkan sebesar Rp12,1 triliun, dari Rp18,6 triliun menjadi Rp30,7 triliun. Sementara itu, cadangan pembiayaan telah dialihkan sebagai PMN sebesar Rp12,1 triliun.

"Dengan demikian, komposisinya saja yang berubah dalam pembahasan Panja A. Tidak ada perubahan total yaitu 176,2 namun komposisi berubah dari cadangan pembiayaan dari 25,8 dinaikkan menjadi PMN pada BUMN sebesar 12,1 sehingga total PMN BUMN menjadi 30,7 sedangkan cadangan pembiayaan turun menjadi 13,7." jelasnya.