Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RAPBN ke Paripurna

Jakarta, (20/9/2023) - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyelesaikan Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 September 2023. Langkah selanjutnya adalah Pembahasan Tingkat II yang akan diadakan dalam Sidang Paripurna pada 21 September 2023 mendatang. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat RI atas dukungan dan kerja samanya terhadap penyusunan RUU APBN 2024 yang akan di sahkan menjadi Undang-Undang melalui Sidang Paripurna. 

"Perkenankan kami atas nama pemerintah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Dewan Perwakilan Rakyat, pimpinan maupun anggota, Badan Anggaran, dan Komisi atas dukungan dan kerjasama selama ini dan di dalam proses pembahasan (RUU APBN 2024) yang sangat konstruktif" ungkap Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam proses penyusunannya, RAPBN 2024 terus mengalami penyesuaian seiring dinamika global yang terus berubah sehingga mempengaruhi asumsi dasar yang telah disepakati sebelumnya.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa banyak perubahan yang terjadi dalam berbagai dinamika dan prospek perekonomian global bahkan nasional selama 3 minggu terakhir, salah satunya adalah harga minyak mentah Brent telah naik sebesar 11% yang mencapai 95 dolar per barel. 

Pemerintah dan DPR telah menyetujui bahwa defisit RAPBN 2024 adalah sebesar 522,8 Triliun atau 2,29%, Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun, Belanja Negara Rp3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

Dalam penyusunan RAPBN, Menteri Keuangan juga telah mancatat berbagai masukan, baik dari Panja maupun masing-masing Fraksi, antara lain terkait Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1090,8 Triliun yang digunakan untuk mendanai program nasional seperti Pemilu 2024, Penyelesaian Proyek Strategis Nasional, Akselerasi Transformasi Ekonomi, Kenaikan Gaji ASN Pusat TNI/Polri Sebesar 8% dan penggunaan-penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja Kementerian Lembaga serta Bantuan Sosial. 

Untuk belanja Non-K/L yang telah disepakati sebesar 1376,7 Triliun terutama untuk Pembayaran Pensiun yang mengalami kenaikan sebesar 12% untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama 3 tahun terakhir semenjak Covid, serta kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi daya beli masyarakat karena adanya perubahan harga minyak yang mempengaruhi besaran belanja Non-K/L.

Transfer ke Daerah sebesar 857,6 Triliun telah menampung berbagai catatan dari Panja dan berbagai Fraksi termasuk penggajian P3K Daerah, kenaikkan gaji pokok asn daerah, peningkatan pelayanan publik di daerah, serta mendukung program nasional untuk mengurangi kemiskinan dan stunting. 

"Kita akan terus bersama-sama bersama seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas kehadiran APBN dalam mencapai sasaran pembangunan" tegas Menteri Keuangan.

Dengan demikian, RAPBN 2024 mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR RI untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun dinamika ekonomi global terus berubah, kerja sama yang konstruktif antara pemerintah dan legislatif akan membantu Indonesia menghadapi tantangan-tantangan ekonomi yang ada dan memastikan bahwa anggaran negara terus melayani kebutuhan rakyat dengan baik. (ves/aew)