Pemerintah Upayakan Konsolidasi Antar Kementerian Bahas RPP Konsesi & Insentif bagi Penyandang Disabilitas
Jakarta (30/08/2024) – Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitia Antar Kementerian (PAK) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. Pada kesempatan kali ini dilakukan sinkronisasi dan konsolidasi terkait penulisan pasal-pasal dalam batang tubuh dalam konsep RPP.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN Wahyu Utomo, dan dihadiri oleh 20 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan para Analis Kebijakan dan pegawai di PKAPBN ini diselenggarakan di Aula Gedung R.M. Notohamiprodjo secara hybrid.
Wahyu menjelaskan terkait Lini Masa Pembahasan RPP Konsesi dan Insentif bagi Penyandang Disabilitas. Dimana pembahasan RPP telah digagas sejak awal tahun dimulai dengan penetapan adannya program penyusunan yang dilanjutkan dengan penepatan PAK dan kick off meeting PAK. Kemudian, dilakukan audiensi dengan Organisasi-organisasi penyandang disabilitas sampai 4 kali untuk menjaring aspirasi terkait sektor-sektor apa saja yang dibutuhkan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan konsesi.
Selain itu juga sudah dilaksanakan rapat koordinasi dengan K/L yang terbagi menjadi delapan sektor pembahasan. Kemudian atas rapat sinkronisasi tersebut telah dilakukan juga rapat tindak lanjut yang membahas terkait pendataan disabilitas pada data nasional penyandang disabilitas yang nantinya akan menjadi basis dalam pencetakan kartu penyandang disabilitas baik fisik atau digital.
Diskusi pada rapat ini meliputi isu-isu terkait besaran dan bentuk konsesi, sektor-sektor yang diberikan konsesi, bentuk dan tata cara pemberian insentif, pendataan disabilitas, dan pasal-pasal dalam RPP.
“RPP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang juga dapat memberikan manfaat pada perekonomian dan masyarakat keseluruhan,” tutup wahyu. (fms/db)







