Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Arah Kebijakan RAPBN 2027

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Arah Kebijakan RAPBN 2027

Jakarta, (29/06/2026) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) bersama Pemerintah menyepakati sejumlah pokok pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut mencakup asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan nasional, arah kebijakan belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, serta agenda prioritas yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Dalam pembahasan tersebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2027 disepakati berada pada rentang 5,8–6,5 persen. Target ini akan didukung melalui penguatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, perbaikan iklim usaha, penguatan industri nasional, serta kebijakan transformasi struktural ekonomi. Pemerintah juga didorong untuk menyempurnakan kebijakan bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi agar semakin tepat sasaran, sekaligus menjaga inflasi dan memperluas penciptaan lapangan kerja.

Dari sisi asumsi makro, laju inflasi tahun 2027 disepakati pada kisaran 1,5–3,5 persen, sedangkan rata-rata nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, defisit fiskal diarahkan pada kisaran 1,8–2,4 persen terhadap PDB. Banggar DPR RI juga menekankan pentingnya Pemerintah memperhatikan kesinambungan fiskal, termasuk melalui penyusunan peta jalan dan langkah mitigasi terhadap debt service ratio (DSR).

Pada sisi pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati pentingnya memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN. Pemerintah juga didorong untuk mempercepat pencapaian wajib belajar 13 tahun melalui penguatan program bantuan pendidikan dan afirmasi yang tepat sasaran, termasuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar, beasiswa afirmasi pendidikan, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta dukungan terhadap program prioritas seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, dan sekolah nasional terintegrasi.

Arah kebijakan belanja pemerintah pusat tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan yang inklusif, khususnya pada bidang ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih, infrastruktur dasar, serta transportasi antarwilayah dan kepulauan. Untuk belanja kementerian/lembaga, Pemerintah dan Banggar DPR RI menekankan penguatan kedaulatan pangan secara bertahap, kemandirian energi, serta peningkatan investasi riset dan inovasi nasional sebagai bagian penting untuk membangkitkan industri nasional dan memperkuat daya saing.

Sementara itu, kebijakan transfer ke daerah tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, memperkuat kualitas desentralisasi fiskal, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Melalui pembahasan ini, Pemerintah dan Banggar DPR RI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kebijakan fiskal tahun 2027 mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dr/aa)