Buku

Perjalanan Transformasi Badan Kebijakan Fiskal: Cipta, Cita, dan Asa

Herry Hernawan (Tahun : 2023)

Keberadaan sebuah think tank dalam pemerintahan menjadi semakin krusial di tengah berbagai risiko dan ketidakpastian dalam perekonomian yang menimbulkan kompleksitas kebijakan yang semakin tinggi. Think tank tersebut berperan penting dalam melakukan analisis dan memberikan tailored policy advice yang berkualitas tinggi secara cepat dan efektif dalam rangka mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti untuk mengatasi permasalahan yang semakin bersifat multi dimensi.

Baca   Download

Two Decades of Fiscal Decentralization Implementation in Indonesia

PKAPBN (Tahun : 2022)

Fiscal decentralization in Indonesia has come a long way in the past two decades. The milestone for implementing fiscal decentralization in Indonesia began with the establishment of Law Number 22 of 1999 on Regional Government and Law Number 25 of 1999 on Financial Balance between Central and Regional Governments. The enactment of the two laws was marked as the “Big Bang” of fiscal decentralization in Indonesia, which started a new era of regional autonomy by delegating regions with the authority to manage their fiscal budgets, both in terms of revenues and expenditures. Fiscal decentralization in Indonesia places emphasis on granting local governments discretion on expenditures in accordance with regional needs and priorities, while the revenue is still largely controlled by the central government to ensure national and state integrity. Nevertheless, the regional government has the authority to explore sources of local own-source revenue (PAD) as regulated by law.

Baca   Download

Dua Dekade Implementasi Desentralisasi Fiskal di Indonesia

Tim Penulis BKF, Tim USAID EGSA (Tahun : 2022)

Sampai dengan tahun 2020, desentralisasi fiskal di Indonesia telah menempuh perjalanan panjang selama dua dekade. Tonggak implementasi desentralisasi fiskal di Indonesia dimulai sejak ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Penetapan kedua undang-undang tersebut menjadi “big bang” dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia dengan dimulainya era baru otonomi daerah melalui penyerahan kewenangan kepada daerah dalam mengelola fiskal di daerah baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Desentralisasi fiskal di Indonesia lebih menekankan pada pemberian diskresi kepada Pemerintah Daerah untuk membelanjakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah, sementara sumber penerimaan sebagian besar masih dikuasai oleh pemerintah pusat dalam rangka keutuhan berbangsa dan bernegara. Walaupun demikian, Pemerintah Daerah tetap diberikan kewenangan untuk menggali sumber-sumber penerimaan asli daerah yang diatur dengan undang-undang.

Baca   Download

CARA INDONESIA MENANGANI PANDEMI COVID-19 DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN

Anton Gunawan & Syahrir Ika (Tahun : 2021)

Kasus Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 mengakibatkan adanya penurunan kondisi perekonomian, peningkatan kemiskinan dan pengangguran, serta respons kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan berbagai negara di dunia. Kementerian Keuangan, khususnya Badan Kebijakan Fiskal menjadi bagian yang merumuskan berbagai kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dari pandemi Covid-19. Pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektifitas berbagai program penanganan Covid-19 serta terus melakukan perbaikan agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan dunia usaha.

Buku yang diinisiasi oleh para peneliti di Badan Kebijakan Fiskal ini menyajikan analisis mengenai begitu besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 dan bagaimana pemerintah Indonesia menangani pandemi tersebut dan mendorong pemulihan ekonomi. Berbagai dinamika dan perkembangan kebijakan pemulihan ekonomi nasional serta implementasinya disajikan dalam buku ini sebagai dokumentasi pengalaman dan pengetahuan, dan untuk memberikan gambaran seberapa besar dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor keuangan dan perekonomian Indonesia.

KAPITA SELEKTA: tujuan pembangungunan berkelanjutan di Indonesia

Dr. Adi Budiarso, FCPA & Mahpud Sujai (Tahun : 2021)

Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang terdiri dari 17 tujuan, diantaranya menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, Kesehatan, Pendidikan, kesetaraan gender, serta perubahan iklim. Kementerian Keuangan selaku bagian dari Pemerintah pun berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, salah satunya dengan upaya keikutsertaan dalam kemitraan global melalui kerjasama multilateral dan perubahan iklim dalam mengimplementasikan dan merevitalisasi tujuan pembangunan berkelanjutan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) selaku unit organisasi di bawah Kementerian Keuangan menjadi salah satu institusi yang berperan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan merumuskan kebijakan fiskal yang pro-poor, pro-growth, dan pro-environment. Selain itu, BKF juga berperan untuk mendorong kepentingan Indonesia dalam kebijakan ekonomi, pembangunan dan perubahan iklim di tingkat global.

Buku ini membahas berbagai artikel terkait dengan fakta dan kondisi isu-isu pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang merupakan tujuan global yang dicanangkan secara resmi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015. Buku ini terdiri dari tiga bagian, yaitu (1) Strategi dan Peran Pemerintah yang berisikan pembahasan terkait inovasi pelayanan publik, strategi menurunkan angka stunting di Indonesia dengan melalui peta status gizi masyarakat, kesetaraan gender dalam pasarl serta peningkatan daya saing industry melalui kebijakan upah minimum propinsi; (2) Optimalisasi Pembangunan Sektoral yang membahas terkait inklusifitas sektor pendidikan pada tahun 2010-2018, upaya dalam memerangi kemiskinan petani, pengembangan energi terbarukan, serta peluang dan tantangan wirausaha digital perempuan; dan (3) Perubahan Iklim dan Energi Hijau yang membahas mengenai belanja pemerintah untuk perubahan iklim di Indonesia yang menjadi agenda 2030, pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia, pengelolaan sampah di Indonesia, serta pengembangan transfer fiskal berbasis ekologi dari pinggiran Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE). Buku ini diharapkan dapat menjadi informasi kepada publik terkait berbagai upaya yang sudah dan akan dilakukan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

DAFTAR ISI:

BAGIAN I – STRATEGI DAN PERAN PEMERINTAH

BAB 1 INOVASI PELAYANAN PUBLIK UNTUK MENCAPAI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

BAB 2 STRATEGI MENURUNKAN ANGKA STUNTING DI INDONESIA LEWAT PETA STATUS GIZI MASYARAKAT

BAB 3 KESETARAAN GENDER DALAM PASAR TENAGA KERJA

BAB 4 PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI MELALUI KEBIJAKAN UPAH MINIMUM PROPINSI

BAGIAN II – OPTIMALISASI PEMBANGUNAN SEKTORAL

BAB 1 ANALISIS INKLUSIFITAS SEKTOR PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN 2010-2018

BAB 2 UPAYA MEMERANGI KEMISKINAN PETANI MELALUI SUBSIDI PREMI SWADAYA PETANI KECIL MISKIN DALAM ASURANSI USAHA TANI PADI

BAB 3 PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK MENDUKUNG PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

BAGIAN III – PERUBAHAN IKLIM DAN ENERGI HIJAU

BAB 1 MENUJU AGENDA 2030: BELANJA PEMERINTAH UNTUK PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

BAB 2 PERTUMBUHAN EKONOMI HIJAU (GREEN GROWTH) DI INDONESIA

BAB 3 PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA: IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAH SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK BERBASIS TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN

BAB 4 MENGEMBANGKAN TRANSFER FISKAL BERBASIS EKOLOGI DARI PINGGIRAN TRANSFER ANGGARAN PROVINSI BERBASIS EKOLOGI (TAPE) DAN TURUNAN-TURUNANNYA