Insentif Bagi Daerah Berprestasi
Pemerintah pada tahun 2010 akan memberikan Dana Insentif kepada 9 (sembilan) daerah provinsi dan 45 (empat puluh lima) daerah kabupaten/kota yang berprestasi. Dana insentif yang akan diberikan. berkisar antara Rp. 18 miliar sampai dengan Rp. 38 miliar tiap daerahnya. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, tetap mengupayakan terwujudnya clean government dan good governance, serta kinerja keuangan yang baik.
File Terkait: