The 6th Meeting of The Working Group on The ASEAN Forum on Taxation

Jakarta, (21/3): Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan World Bank dan Sekretariat ASEAN kembali mengadakan “The 6th Meeting of The Working Group on The ASEAN Forum on Taxation and Workshop on International Taxation”. Acara yang diselenggarakan di Mercure Hotel, Ancol ini mengundang representatif dari negara-negara ASEAN, World Bank dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Setelah pada tahun sebelumnya topik yang diangkat mengenai tax treaty, forum yang diadakan pada tanggal 21 – 24 Maret 2016 memfokuskan pada dua topik utama yang saling berkaitan, yaitu Exchange of Information (EOI) dan Base Erotion Profit Shifting (BEPS).

Astera Primanto Bhakti selaku Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara dalam welcoming remarks-nya mengatakan bahwa hampir seluruh negara di dunia mengalami permasalahan yang sama terkait perpajakan khususnya bagi negara yang memiliki perusahaan multinasional. Untuk itu, sangat penting bagi negara-negara di ASEAN untuk dapat melakukan pertukaran informasi atau exchange of information dan mendorong netralitas dalam perpajakan. Selain itu EOI merupakan salah satu kunci yang dapat digunakan sebagai tools untuk mengatasi permasalahan BEPS yang saat ini sedang marak terjadi di dunia. Diharapkan forum ini dapat menghasilkan insight bagi para negara anggota ASEAN dalam merancang strategi implementasi exchange of information dan srategi mengatasi BEPS.

Pada sesi pertama working group, Natalia Aristizabal dari World Bank membuka diskusi dengan topik “Exchange of Information – Recent Development and Updates on The Global. Selanjutnya Abdul Gafur dari Direktorat Jenderal Pajak mempresentasikan paparan yang kedua dengan topik “The Concept of Exchange of Information on Request”. Sesi terakhir dibawakan oleh Agung Budi Sulistiyo, Khairul Huda dan Eva Theresia dari Direktorat Jenderal Pajak dengan judul paparan “How to Write EOI Request and Case Study”.

Working Group on The ASEAN Forum on Taxation and Workshop on International Taxation merupakan forum tahunan yang diinisiasi pertama kali pada tahun 2011. Forum tersebut diadakan dengan tujuan mewujudkan Integrasi Finansial ASEAN pada tahun 2025. (is/as)